Cari Tahu Dahulu Kebenaran dari Berita yang Ingin Anda Bagikan!

Ferdinand

Bijak Menggunakan Gadget
Bijak Menggunakan Gadget

Beberapa hari lalu, ada sebuah kejadian menarik diranah sosial media yang tentu dapat sama-sama kita jadikan sebagai pelajaran untuk diri kita sendiri. Kejadian ini bermula ketika sebuah portal berita besar detik.com mempublish sebuah berita berjudul: Kata Ketua RW soal Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab. 

Sebuah berita yang sebetulnya tidak perlu dibesar-besarkan andai saja masyarakat mau sedikit lebih bijak dalam mencerna dan mengecek kebenaran dari berita yang ingin dibagikan dan dikomentarinya. Adalah Suryani Changai & Herra Siti Zuhaerryah, 2 wanita yang akhirnya harus bertanggung jawab atas postingan mereka di sosial media dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pembaca setia detik.com dan keluarga besar detik.com. Setelah pihak detik.com mengklarifikasi kebenaran dari berita yang telah di-publishnya melalui postingan ini: Klarifikasi Detikcom atas Tuduhan Berita soal NF Hoax.

Sebuah langkah yang tentu harus sama-sama kita apresiasi, karena dari situ kita kemudian tahu bahwa mereka yang mengabarkan berita kepada kita nyatanya memang masih setia menjunjung tinggi kode etik jurnalistik mereka ditengah maraknya pemberitaaan bohong (hoax) dari beberapa media berita baru yang isinya pun belum dapat kita pastikan kebenarannya.

Saya sendiri, sebagai orang awam ketika menemukan postingan dari situs berita yang agak asing ditelinga saya, biasanya akan saya cek terlebih dahulu status kepemilikan situsnya di who.is. Apakah identitas pemiliknya dapat dipertanggung jawabkan ataukah sang pemilik justru menggunakan layanan who is guard untuk domain situsnya. Karena jika pemilik situsnya saja enggan berbagi data dirinya kepada pembacanya, Atau dengan kata lain jika pemilik situsnya saja kita tidak tahu siapa, bagaimana dengan sumber dan isi berita yang disajikannya?

Saya pun tahu jika menggunakan who Is guard memang merupakan bentuk dari menjaga privasi kita sebagai pemilik situs. Namun, beda cerita jika yang ingin kita buat adalah situs berita.

Itu mengapa saya pernah membayangkan, andai saja semua portal berita diwajibkan oleh pemerintah untuk me-redirect situsnya ke domain anything.ID mungkin krisis Hoax yang melanda negri ini dapat sedikit berkurang. Karena sebagai informasi, untuk memiliki domain berakhiran .ID PANDI mewajibkan anda untuk memberikan data diri minimal KTP (untuk .ID, WEB.ID, dan MY.ID).

Ya, sekalipun masih banyak celah lain yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku penebar kebencian tersebut, semisal menggunakan KTP orang lain yang sayangnya dapat dengan mudah kita cari di situs berbagi file seperti 4shared, dkk. Tapi minimal, jika menemui isi postingan menyesatkan dari situs .ID kita dapat dengan mudah me-report situs-situs tersebut, karena domain .ID masih masuk dalam ranah hukum Indonesia. Sekalipun saya juga kurang tau sih, apakah mereka masih bisa dijerat oleh hukum Indonesia jika yang mereka gunakan adalah layanan hosting offshore 🙂

Intinya, sebagai masyarakat, selalu bijaklah dalam menggunakan sosial media. Cek dan cari tahu dahulu kebenaran dari berita yang ingin anda bagikan, dan jangan tambahkah caption provokatif jika anda sendiri bahkan belum tau kebenaran dari berita yang ingin anda bagikan.

Dan yang terlebih penting, jadilah diri anda sendiri baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya. 🙂

Artikel Lainnya

Bagikan:

Ferdinand

Dear GOD, Thank you so much for all Your stupid blessing to stupid people like me :)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.