Agen dan broker asuransi merupakan pihak perantara, antara calon nasabah dengan perusahaan asuransi. Keduanya memiliki payung hukum yang dapat membantu nasabah dalam mendapatkan perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Namun, yang perlu dipahami adalah meski keduanya sama-sama menawarkan produk asuransi, tetapi peran dan tanggung jawab mereka sebetulnya cukup berbeda. Perbedaan mendasar antara agen asuransi dan broker asuransi adalah: Broker asuransi mewakili kepentingan klien (nasabah) Agen asuransi mewakili kepentingan perusahaan asuransi Asuransi diselenggarakan oleh perusahaan asuransi sebagai salah satu cara untuk meminimalisir risiko …